SOSIALISASI PAK (PENILAIAN ANGKA KREDIT) BAGI DOSEN FBS UNP
Padang (6/4)- Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, mendukung kesejahteraan, dan meningkatkan profesionalitas dosen, Ditjen Dikristek mengeluarkan kebijakan tentang Pengaturan Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Kewajiban Khusus BKD sesuai PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023, dengan keluarnya kebijakan tersebut pada tanggal 6 april 2023 Fakultas Bahasa dan Seni UNP Melaksanakan sosialisasi PAK bagi dosen selingkungan FBS UNP, Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Narasumber Geovanne Farell S.Pd, M.Pd.T menyampaikan ketentuan-ketentuan mengenai tahapan dan proses pengajuan PAK baik yang akan mengikuti perhitungan sesuai PO PAK 2019 ataupun konversi yang akan ditetapkan oleh kementerian.
Tidak kalah penting untuk administrasi lainnya juga perlu disiapkan seperti pengumpulan bukti-bukti pendukung, pengisian formulir PAK, dan penyerahan berkas ke unit pengelola kepegawaian fakultas. Selain itu, disampaikan juga mengenai kriteria dan bobot penilaian PAK, seperti karya ilmiah, pengabdian pada masyarakat, dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan tugas akademik dosen.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh dosen di Universitas Merdeka Madiun mengenai PAK sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam memenuhi syarat-syarat untuk meraih angka kredit yang optimal. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas akademik dan peningkatan kinerja dosen.
0 Comments